TULUNGAGUNG - Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, S.I.P., mengikuti prosesi acara pengukuhan dan penyerahan perpanjangan Surat Keputusan (SK) bagi Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Jl. Kartini No 7 Kelurahan Kampungdalem Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Kamis (27/06/2024).
Baca juga:
Presiden RI Lantik Capaja AAU Tahun 2022
|
Acara ini dipimpin oleh Pj. Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam penyaluran Dana Desa serta peningkatan status desa. Turut hadir dalam acara ini pejabat terkait, perwakilan desa, serta anggota BPD.
Pj. Bupati Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., menggarisbawahi bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan desa adalah kunci utama untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. "Kolaborasi yang baik akan membawa kemajuan bagi seluruh desa di Kabupaten Tulungagung, " ujarnya.
Komandan Kodim 0807 Tulungagung, Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, S.I.P., turut mendukung penuh arahan Pj. Bupati dan menyatakan kesiapan TNI dalam membantu desa-desa untuk mencapai kemajuan yang diharapkan.
Dengan adanya perpanjangan SK ini, diharapkan para Kepala Desa dan anggota BPD dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Acara berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, diakhiri dengan sesi foto bersama para pejabat dan perwakilan desa yang hadir.